UKM Menyelamatkan Indonesia dari Krisis –

Berdasarkan data, bisa dikatakan UKM telah membantu Indonesia “berdiri” melawan krisis moneter.
Pada artikel 1, disebutkan bagaimana salah satu jenis Usaha Kecil Menengah menyelamatkan harga jeruk Karo yang merosot. Pemerintahpun secara serius membantu pemasaran hasil pengolahan ekstra jeruk tersebut dengan pengadaan mesin dan bantuan dalam proses pemasaran.
Sementara diperlihatkan pada artikel berjudul “Perkembangan Koperasi, Penyerapan Naker Naik 6,2%” yaitu bahwa keberadaan UKM tidak dapat dipisahkan dari peranan Koperasi. Sejumlah UKM biasanya meminjam modal dari koperasi, oleh karena itu peningkatan jumlah tenaga kerja juga tidak lepas dari peranan koperasi. Begitu pula kesadaran masyarakat menengah akan keberadaan koperasi sudah mulai meningkat, di tunjukkan dengan semakin banyaknya jumlah UKM yang meminjam modal di koperasi simpan pinjam. Untuk itu Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan terus mendorong pertumbuhan koperasi. Upaya lain melalui peningkatan bantuan perkuatan. Hal ini dikarenakan peranan koperasi yang cukup penting di tengah masyarakat kecil dan menengah, yang ujungnya dikaitkan dengan peningkatan usaha kecil menengah oleh masyarakat dari kalangannya.
Tidaklah mengherankan kalau UKM disebut sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Boleh dikatakan, membangun UKM adalah identik dengan membangun Indonesia. Karena, ada sekitar 80 juta orang Indonesia yang bekerja di sektor ini. Dengan kata lain, membangun UKM sama dengan membangun sumber penghidupan yang saat ini dinikmati oleh 80 juta lebih orang Indonesia.
Membangun UKM sama dengan membangun ekonomi Indonesia. Katakanlah satu UKM mempekerjakan lima orang, maka 20 juta UKM akan menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja. Hal itu tidak bisa dilakukan perusahaan besar.
Mengingat manfaatnya yang demikian besar, maka kebijakan ekonomi ke depan harus didesain pula ke arah penguatan usaha kecil menengah (UKM) dan pengembangan wirausaha baru, khususnya dalam bentuk UKM, sehingga jumlah pengangguran dan angka kemiskinan bisa lebih ditekan.
Implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara Pusat dengan Daerah. Kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah, pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, meneng ah dan koperasi perlu menjadi perhatian. Pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab Daerah.
Untuk itu, penting kiranya bila pemerintahan baru nanti mendesain program yang jelas dan tepat. Sebagai langkah awal, pemerintah perlu melakukan promosi besar untuk mengarahkan masyarakat bahwa wiraswasta itu mempunyai kedudukan sama mulianya dengan menjadi pegawai pemerintah ataupun TNI.
Setelah termotivasi, baru dilakukan berbagai pelatihan, terutama pelatihan pemasaran, bagaimana UKM bisa mengakses pasar internasional. Pada tahun 2003 perekonomian nasional kita tumbuh 4,1 persen. Yang mengagumkan, sekitar 2,4 persen pertumbuhan itu disumbangkan oleh aktivitas usaha di sektor kecil dan menengah.